Bangun Sinergi, Ka. KUA Sei Kepayang Hadiri Rapat Bersama BWI
Bangun Sinergi, Ka. KUA Sei Kepayang Hadiri Rapat Bersama BWI
Loading...
Asahan, 12 Agustus 2025
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang, Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., aktif mendampingi proses sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program prioritas Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Langkah ini bertujuan mempercepat legalisasi aset wakaf, termasuk rumah ibadah dan fasilitas keagamaan, guna menghindari sengketa di masa depan.
Diantaranya adalah sertifikasi Musholla Nurul Iman Dusun V Desa Sei Paham.
Proses selanjutnya akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengukuran dan verifikasi lapangan.
Dampak dan Harapan
Kegiatan ini sejalan dengan instruksi Kakan Kemenag Asahan, H. Abdul Manan, MA., untuk memprioritaskan sertifikasi wakaf di 25 kecamatan.
Legalitas tanah wakaf diharapkan memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi umat beragama dalam beribadah.
Bangun Sinergi, Ka. KUA Sei Kepayang Hadiri Rapat Bersama BWI
Dukung Pembinaan Catin, Ka. KUA Sei Kepayang Terima Buku Bimbingan Perkawinan dari Kemenag Asahan
Perkuat Sinergi Pelayanan, Penghulu KUA Sei Kepayang Hadiri Audiensi PC APRI ke Disdukcapil Asahan