Loading...

  • Jumat, 24 April 2026

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Balai Menggelar Kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Balai Menggelar Kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin

Tanjung Balai, 24 November 2025

Tanjung Balai (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Balai menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin sebagai upaya meningkatkan kesiapan mental, emosional, dan spiritual pasangan yang akan memasuki rumah tangga. Kegiatan ini berlangsung pada hari kamis, 20 November 2025. bertempat di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Balai.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tanjung Balai Bpk. KHAIRUDDIN,S.Ag yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pembekalan bagi calon pengantin untuk mencegah terjadinya konflik rumah tangga. Menurutnya, bimbingan pra-nikah merupakan program strategis Kementerian Agama untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Bimbingan perkawinan ini sangat penting bagi calon pengantin yang akan mengarungi bahtera rumah tangga. Melalui kegiatan ini, kami berharap setiap pasangan yang akan menikah memiliki pemahaman utuh tentang tanggung jawab berumah tangga, manajemen konflik, serta penanaman nilai-nilai keagamaan dalam keluarga,” ujar Kepala KUA dalam sambutannya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan sejumlah materi penting yang langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Tanjung Balai Bpk. KHAIRUDDIN, S. Ag. seperti:

Fondasi keluarga sakinah dan nilai-nilai ketahanan keluarga

Komunikasi efektif dalam rumah tangga

Manajemen keuangan keluarga

Hak dan kewajiban suami istri menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan

Kegiatan ini diikuti oleh calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA kecamatan Tanjung Balai. Para peserta tampak antusias mengikuti bimbingan dan arahan dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Balai Bpk. KHAIRUDDIN, S. Ag. terlebih saat diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung. 

Salah satu peserta mengungkapkan bahwa bimbingan ini sangat bermanfaat. “Kami jadi lebih paham bagaimana membangun komunikasi yang baik, mengelola emosi, dan saling memahami dalam pernikahan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan Buku Panduan "FONDASI KELUARGA SAKINAH" bagi calon pengantin. Kepala KUA kembali mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar acara seremonial, tetapi perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen dan kesiapan yang matang.

Kami berharap ilmu yang diperoleh dalam bimbingan ini dapat menjadi bekal berharga bagi para calon pengantin untuk membangun keluarga yang harmonis. KUA akan selalu hadir untuk membimbing masyarakat dalam urusan keagamaan, termasuk pembinaan keluarga, tutupnya.

Kegiatan bimbingan perkawinan ini rencananya akan digelar secara berkala guna memastikan setiap pasangan yang menikah di wilayah Kecamatan Tanjung Balai mendapatkan pembekalan yang memadai.(GHR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 30 May 2024
Lihat Semua Post