Kemenag Asahan Gelar Rakor Pengamanan Aset Keagamaan dan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Rakor
Loading...
Kisaran
(Humas). Kasubbag Tata Usaha Kan Kemenag (Kantor Kementerian Agama) Kabupaten
Asahan H. Mhd. Darwis Nasution, SE. Membuka Secara Resmi Rapat Tindak Lanjut Penyusunan
Perkin Tahun Anggaran 2025, Kamis (02/01/2025).
Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut hasil zoom meeting Penyusunan Perjanjian Kinerja
(Perkin) Tahun Anggaran 2025 Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara tanggal
31 Desember 2024 yang lalu.
Kasubbag
TU dalam bimbingan dan arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan ini mengejar
deadline rekap Perkin Kemenag Asahan tanggal enam Januari 2025 yang akan
datang.
“penting
untuk kita perhatikan bahwa penyusunan perjanjian kinerja disemua satker pada
jajaran Kankemenag Asahan untuk tetap melihat kembali apa-apa yang akan menjadi
target-target capaian kinerja pada tahun 2025 ini”, jelas Darwis yang didampi
Koordinator Kepegawaian Selamat Hariyanto, M.Si.
Menurutnya
penyusunan perkin ini merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan
penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja pada instansi pemerintah yang
wajib dilaksanakan Kementerian lembaga sebagaimana amanat dalam Perpres nomor
28 tahun 2015 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Terakhir
Darwis berharap dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh
satker di jajaran Kankemenag Kabupaten Asahan memiliki kinerja yang terukur,
akuntabel, berintergritas tinggi dan tanggung jawab terhadap apa yang menjadi
tugas dan fungsi pada satker masing-masing sehingga tahun 2025 Kankemenag
Asahan bisa lebih baik dari segi kinerja dan pelayanan pada masyarakat.
Kegiatan
ini dilaksanakan di Aula VIP Kankemenag Asahan diikuti oleh operator pada seksi
dan penyelenggara Kan Kemenag Asahan, Kantor Urusan Agama se Kabupaten Asahan dan
Madrasah Negeri tingkat Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtidaiyah se Kabupaten Asahan.(FR)
Rakor
Fgbyhumaskemenagasahan
HUT RI