Kasi Bimas Islam Kemenag Asahan Hadiri Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Bersama Komisi VIII DPR RI
GAS
Loading...
Kisaran (Humas) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Dr. H. Faisal Sadat, M.Hum., menghadiri kegiatan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah pada Minggu, (13/09/26). Kehadiran beliau secara resmi mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan. Acara strategis yang diinisiasi bersama Kanwil Kemenag Sumatera Utara ini dipusatkan di Aula Hotel Grand Mulia Kisaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas hukum dalam pernikahan.
Program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi secara luas mengenai pengurusan dokumen pernikahan secara resmi. Melalui pencatatan yang sah, hak-hak hukum suami, istri, maupun anak-anak di masa depan dapat terlindungi secara penuh oleh negara. Kemenag Asahan terus berkomitmen untuk menekan angka pernikahan di bawah tangan atau nikah siri di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi berkelanjutan dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan.
Kegiatan bernilai strategis ini turut dihadiri langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Ansory Siregar, Lc., beserta rombongan kunjungan kerjanya. Kehadiran wakil rakyat tersebut menjadi bentuk dukungan nyata lembaga legislatif terhadap penguatan program keagamaan dan pelayanan publik Kemenag. Dalam pengarahannya, Ansory menekankan bahwa tertib administrasi pernikahan merupakan pilar penting dalam membangun ketahanan keluarga Indonesia. Pihaknya berjanji akan terus mengawal regulasi dan anggaran yang mendukung kemudahan pelayanan keagamaan di daerah.
Tampak hadir pula dalam acara tersebut Kepala KUA Kisaran Timur, H. Junaidi, S.Ag., bersama sejumlah pejabat teknis di lingkungan Kementerian Agama. Kehadiran kepala KUA menunjukkan kesiapan jajaran lini terdepan dalam menyukseskan program gerakan sadar hukum ini. Mereka berinteraksi langsung dengan para peserta untuk memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pendaftaran nikah yang makin mudah dan transparan. Kolaborasi antarunsur pejabat ini menegaskan soliditas internal Kemenag dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya Faisal Sadat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan kolaboratif tersebut. Beliau menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar pemenuhan syarat administratif negara, melainkan juga bagian dari penyempurnaan ibadah dan perlindungan syariat. Pihaknya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mengubah pola pikir masyarakat Asahan agar semakin taat hukum. Kemenag Asahan juga berjanji untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di seluruh Kantor Urusan Agama.
Suasana di Aula Hotel Grand Mulia Kisaran terlihat sangat hidup dan kondusif sepanjang berlangsungnya acara sosialisasi. Para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, serta pemuda antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur dan kemudahan layanan nikah. Penjelasan yang lugas dan informatif dari para narasumber berhasil memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh jemaah yang hadir. Antusiasme ini menjadi tolok ukur positif bagi keberhasilan penyebaran informasi hukum keluarga Islam di Kabupaten Asahan.
Rangkaian acara Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini diakhiri dengan foto bersama dan komitmen bersama untuk menyebarluaskan hasil kegiatan kepada masyarakat luas. Melalui momentum ini, sinergi antara DPR RI, Kanwil Kemenagsu, dan Kemenag Kabupaten Asahan diharapkan semakin kokoh ke depannya. Seluruh pihak sepakat bahwa kesadaran hukum masyarakat adalah kunci utama terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Acara pun resmi ditutup dengan doa bersama demi kelancaran tugas-tugas pelayanan keagamaan di masa mendatang.(FR)
GAS
Maulid Nabi Muhammad SAW
Porsadin ke VII