Loading...

  • Selasa, 19 Mei 2026

Kakankemenag Asahan Tinjau Rumah Potong Unggas, Tegaskan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal

Fgby zawa

ASAHAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA., melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau langsung aktivitas di salah satu Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di wilayah Pasar Dipo Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan proses penyembelihan dan pengelolaan daging unggas yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar kebersihan serta syariat Islam yang berlaku.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Kakankemenag Asahan didampingi langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kemenag Asahan Dr. Suwastati Sagala, M.Si. Kehadiran pihak Penyelenggara Zawa ini sekaligus untuk memonitor perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor pangan yang menjadi binaan Kemenag, khususnya dalam pemenuhan standardisasi produk halal.
Di sela-sela peninjauannya, Kakankemenag menyampaikan poin-poin krusial mengenai pentingnya penerapan regulasi yang ketat di area RPU. Menurutnya, RPU memegang peranan hulu yang sangat vital dalam rantai pasok pangan masyarakat, sehingga higienitas tempat, kesehatan hewan sebelum disembelih, hingga metode penyembelihan harus dipastikan berjalan dengan sempurna tanpa ada keraguan.
Lebih lanjut, Kakankemenag juga memaparkan secara rinci mengenai Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang wajib dipenuhi oleh setiap rumah potong unggas. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label formalitas, melainkan sebuah komitmen berkelanjutan yang mencakup kebersihan alat, kompetensi juru sembelih halal (juleha), hingga proses pengemasan yang terhindar dari kontaminasi zat non-halal.
"Penerapan kriteria sistem jaminan halal ini merupakan wujud perlindungan kita kepada konsumen muslim. Kita ingin memastikan bahwa daging unggas yang dikonsumsi oleh masyarakat Asahan benar-benar thoyyib (baik) dan memenuhi kaidah syar'i sejak dari proses penyembelihan," ujar Kakankemenag di lokasi peninjauan.
Momentum kunjungan ini tidak hanya diisi dengan sosialisasi dan edukasi regulasi halal. Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap pengembangan ekonomi umat, Kantor Kemenag Asahan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Asahan turut menyalurkan bantuan dana stimulan kepada salah satu RPU yang menjadi binaan mereka.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kakankemenag didampingi Penyelenggara Zawa kepada pengelola RPU binaan. Diharapkan, bantuan operasional dari UPZ Kemenag Asahan ini dapat dipergunakan dengan bijak untuk meningkatkan fasilitas sanitasi serta mendukung pemenuhan standar kriteria halal, sehingga RPU tersebut dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha unggas lainnya di Kabupaten Asahan.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post