Loading...

  • Senin, 18 Mei 2026

Kakankemenag Asahan Pimpin Rapat Anggaran di Ruang Kerja

Rapat Anggaran

Kisaran (Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Pimpin Rapat Anggaran di Ruang Kerja, Rabu (12/02/2025).

Kegiatan ini dilakukan selain rapat rutin tahunan juga terkait tentang terbitnya instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Tanggal 24 Januari 2025 menginstruksikan efisiensi belanja Kementerian/lembaga, termasuk Kemenag yang diminta menghemat hingga Rp. 14,28 Triliun.

Kakankemenag Asahan dalam arahannya mengatakan Kemena telah menetapkan lankah efisiensi sebagaimana yang dikemukakan Menag Prof. Nasaruddin beberapa pekan yang lalu pada rapat kerja antar Kemenag dan Komisi VIII DPR RI.

“sebagaimana kita ketahui bersama terkait efisiensi anggaran pada Kementerian dan lembaga termasuk Kemenag, maka kita harus menggunakan atau memanfaatkan anggaran yang ada untuk kemudian di identifikasi pos-posnya sehingga program-program prioritas kita tidak mengalami kendala yang signifikan”,jelas Abdul Manan.

Lebih lanjut Abdul Manan mengatakan dengan program efisiensi ini tidak mengurangi layanan kepada masyarakat Kabupaten Asahan.

Abdul Manan berharap kedepan setiap tantangan bisa menghasilkan prestasi serta tidak mengurangi pelayanan bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan staff keuangan Kankemenag Asahan di ruang kerja Kakankemenag Asahan.(FR)   

 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post