Simpang Empat (Humas) - Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Simpang Empat terus aktif dalam melayani aduan dari
masyarakat yang ingin mengajukan perceraian. Pelayanan ini merupakan bagian
dari tugas KUA dalam memberikan bimbingan dan solusi terkait masalah keluarga
(02/12).
Kepala KUA Kecamatan Simpang Empat, Azwar
Gunawan,SH.MH, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat yang datang dengan masalah rumah tangga.
"Kami menerima berbagai macam aduan,
mulai dari masalah ketidak cocokan, masalah ekonomi, hingga dugaan kekerasan
dalam rumah tangga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Beliau menyatakan bahwa setiap
aduan yang masuk akan ditangani secara profesional serta pihaknya akan terus
berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari solusi
terbaik.
"Kami selalu menekankan pentingnya
komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Perceraian
adalah pilihan terakhir jika semua upaya perdamaian gagal," tegasnya.
Selain itu, Beliau menambahkan, KUA Kecamatan
Simpang Empat juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin
mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses perceraian. Masyarakat dapat
datang langsung ke kantor KUA.
dengan adanya pelayanan ini, masyarakat yang
memiliki masalah rumah tangga dapat terbantu dan menemukan solusi yang terbaik”harapnya.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan
pelayanan yang berkualitas dan profesional bagi masyarakat," ungkapnya.