Loading...

  • Senin, 27 April 2026

Ka KUA Simpang Empat Beri Nasehat tidak Gugat Cerai

kepala KUA Simpang EMpat dan Warga

Simpang Empat (Humas) -  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Empat terus aktif dalam melayani aduan dari masyarakat yang ingin mengajukan perceraian. Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan bimbingan dan solusi terkait masalah keluarga (02/12).

Kepala KUA Kecamatan Simpang Empat, Azwar Gunawan,SH.MH, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang datang dengan masalah rumah tangga. 

"Kami menerima berbagai macam aduan, mulai dari masalah ketidak cocokan, masalah ekonomi, hingga dugaan kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Beliau menyatakan bahwa setiap aduan yang masuk akan ditangani secara profesional serta pihaknya akan terus berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. 

"Kami selalu menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Perceraian adalah pilihan terakhir jika semua upaya perdamaian gagal," tegasnya.

Selain itu, Beliau menambahkan, KUA Kecamatan Simpang Empat juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses perceraian. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor KUA.

dengan adanya pelayanan ini, masyarakat yang memiliki masalah rumah tangga dapat terbantu dan menemukan solusi yang terbaik”harapnya.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional bagi masyarakat," ungkapnya.

(AHS)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 July 2024
Lihat Semua Post