Loading...

  • Kamis, 23 April 2026

Ka. KUA Rawang Panca Arga Lakukan Sosialisasi Stop Judol

Ka. KUA Rawang Panca Arga bersama Unsur Forkopincam dan masyarakat usai sosialisasi stop Judi Online.

Rawang Panca Arga, 4/07/2024

Kepala KUA Rawang Panca Arga bersama unsur Forkopincam melakukan Sosialisasi Stop Judi Online. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rawang Pasar IV Kec. Rawang Panca Arga Kamis, 4 Juli 2024.

Turut hadir Camat Rawang Panca Arga yang diwakili Kasi Pelayanan Sintong Siregar, Kapolsub sektor Rawang Panca Arga Ipda J Matondang, Babinsa Rawang Panca Arga Kopda Dedi Susanto, Ketua MUI Kec. Rawang Panca Arga Ust. Amran Suadi, S.Pd.I, Kepala desa Rawang pasar IV Bpk.Semiin, Ketua BKM Masjid Nurul ikhlas Ir.H. Azra'i Gurning serta seluruh kepala dusun dan perangkat desa Rawang Pasar IV.

Kepala KUA Rawang Panca Arga Muhammad Yakub, S.HI, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Judi Online dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat. Beliau mengingatkan bahwa bahaya yang timbul akibat Judi Online sangat berbahaya baik bagi diri sendiri, keluarga mau pun masyarakat, bahkan bisa sampai terjadi pembunuhan.Camat Rawang Panca Arga juga menyampaikan pesan kepada seluruh kepala dusun agar turut serta mensosialisasikan Tolak judi online kepada seluruh warganya.

Dengan demikian, acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya menolak Judi Online di wilayah Kecamatan Rawang Panca Arga dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang timbul dari aktivitas Judi Online. (MY)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 21 May 2024
Lihat Semua Post