Kisaran (Humas). Kakankemenag
(Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Beri
Sambutan Pada Bimtek Penyelesaian Permasalahan Perwakafan, Rabu (01/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh
BWI (Badan Wakaf Indonesia) Kabupaten Asahan yang diketuai oleh Dr. H. Faisal
Sadat, M.Hum., di aula MUI Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh mewakili Bupati
Asahan Asisten III Adminstrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, MM., serta 50 orang
peserta terdiri dari 30 orang nadzir wakaf, 10 orang ormas Islam dan 10 orang
Kepala Desa dan Lurah.
Dalam sambutannya Kakankemenag
Asahan mengatakan bahwa Kemenag Asahan mendorong perwakafan dengan berupaya dalam
percepatan sertifikat tanah wakaf juga mengembangkan wakaf produktif untuk
pemberdayaan ekonomi umat bersinergi dengan BWI Kabupaten Asahan, Pemerintah
Kabupaten Asahan dan Instansi terkait lainnya.
“tujuannya adalah menjadi wakaf
sebagai Solusi kemaslahatan bangsa yang transparan, professional dan berdampak
langsung bagi masyarakat sehingga pada setiap program dan gerakan yang dilakukan
Kemenag bisa bersinergi dengan instansi terkait lainnya”, jelas Abdul Manan.
Abdul Manan juga mengatakan salah
satu program yang sudah dilaunching oleh Kemenag terkait optimalisasi wakaf
produktif yakni Kemenag berfokus pada pengembangan wakaf produktif melalui
pengumupulan dan pemanfaatan dana wakaf untuk kegiatan ekonomi yang
berkelanjutan yakni Gerakan wakaf uang ASN Kemenag sesuai surat edaran Menteri
Agama RI No. 5 Tahun 2024 melalui scan QRIS.
Pada kesempatan ini Abdul Manan
juga mengajak kepada seluruh instansi terkait untuk serius bergandengan tangan
bersinergi dalam upaya optimalisasi wakaf di Kabupaten Asahan, seperti halnya
Kemenag melalui KUA di tingkat kecamatan aktif mendorong pendaftaran dan persetifikatan
tanah wakaf untuk mendapatkan kepastian hukum dan memfasilitasi pemanfaatannya.
Terakhir Abdul Manan berharap
dengan sinergitas Kemenag Asahan dengan instansi terkait mampu melakukan
persetifikatan tanah wakaf yang telah terdata dan mampu mendorong mengembangkan
wakaf produktif yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi
masyarakat Kabupaten Asahan.(FR)