Loading...

  • Rabu, 22 April 2026

Diskusi Perbaikan Judul Rancangan Aktualisasi di KUA Bandar Pulau

Kepala KUA sedang menjelaskan Judul yang tepat untuk Rancangan Aktualisasi

Diskusi Perbaikan Judul Rancangan Aktualisasi di KUA Bandar Pulau

Bandar Pulau, Asahan — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Pulau pada hari Kamis (14/08/2025) menggelar diskusi intensif untuk memperbaiki judul Rancangan aktualisasi. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala KUA, Bapak Reswadi S.HI, beserta operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), SaudarI Zurahni Astuti Simanjuntak S.Ag dan CPNS Penghulu Saudara Nanda Erwin S.HI.

Diskusi ini berfokus pada penyempurnaan judul Rancangan aktualisasi yang diusung oleh salah satu peserta, yaitu Nanda Erwin. Awalnya, judul yang diajukan adalah "Optimalisasi Pelayanan Pendaftaran Nikah di KUA Kecamatan Bandar Pulau melalui Peningkatan Kualitas Administrasi dan Pendampingan Layanan SIMKAH"

Dalam sesi diskusi yang penuh keakraban, Kepala KUA memberikan sejumlah masukan berharga. Menurut beliau, judul tersebut perlu dipertajam agar lebih spesifik dan mencerminkan esensi dari kegiatan aktualisasi yang akan dilaksanakan.

"Judul ini sudah baik, namun bisa lebih ringkas dan fokus pada masalah yang ingin diselesaikan," ujar Bapak Reswadi. "Kita perlu menyoroti secara langsung inovasi atau perbaikan yang akan dilakukan, misalnya terkait efisiensi data atau peningkatan kecepatan pelayanan."

Setelah mendengarkan arahan dari Kepala KUA, Nanda kemudian mengusulkan beberapa alternatif. Dari berbagai opsi yang didiskusikan, disepakati bahwa judul yang lebih tepat adalah "Optimalisasi Pelayanan Pendaftaran Nikah Online melalui SIMKAH di KUA Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan."

Perubahan ini disambut baik oleh semua pihak. Judul baru ini dinilai lebih lugas dan langsung menunjukkan manfaat dari aktualisasi yang akan dilakukan, yaitu peningkatan kecepatan pelayanan.

Dengan disetujuinya judul baru ini, Nnada bersama tim KUA Bandar Pulau siap untuk melanjutkan tahapan aktualisasi selanjutnya. Diharapkan, inovasi ini dapat memberikan dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Kecamatan Bandar Pulau yang membutuhkan layanan pernikahan.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 August 2025
Lihat Semua Post