Loading...

  • Minggu, 26 April 2026

Demi Pemantapan Petugas Liturgi, Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Asahan Hadiri Pelatihan dan Pembinaan Pesparani Katolik

Plt. Penyelenggara Katolik Asahan bersama dengan Pengurus LP3K Provinsi Sumutera Utara

Asahan (Humas BimKat). Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani (LP3K) Kabupaten Asahan mengadakan Pelatihan dan Pembinaan serta Pemantapan bagi Petugas Liturgi dalam Pelayanan Gerejani pada Senin (08/11/2025) di Aula Gereja Katolik Paroki Sakramen Mahakudus Kisaran. Alb Irawan Dwiatmaja selaku Plt. Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan hadir dalam kegiatan tersebut bersama dengan Pengurus LP3K Provinsi Sumatera Utara. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan yang dilaksanakan.

 

Liturgi (leitourgia) pada awalnya berarti karya publik. Liturgi diartikan sebagai keikutsertaan umat dalam karya keselamatan Allah. Di dalam liturgi, Kristus melanjutkan karya Keselamatan di dalam, dengan dan melalui Gereja-Nya.

 

Dalam sambutannya, Wawan mengatakan bahwa kita sering salah memahami tentang arti liturgi. Ada yang mengartikan liturgi seperti mar ayat-ayat ketika natal, liturgi menunjuk pada kalender liturgi, liturgi merupakan urutan-urutan ibadat, dll. Liturgi adalah perayaan misteri karya keselamatan Allah di dalam Kristus, yang dilaksanakan oleh Yesus Kristus, Sang Imam Agung, bersama Gereja-Nya di dalam ikatan Roh Kudus.

 

“Karena liturgi merupakan perayaan karya keselamatan yang dilakukan oleh Kristus dalam kesatuan dengan Gereja-Nya, maka kita yang adalah anggota- anggota-Nya harus turut mengambil bagian secara aktif dan sadar di dalam liturgi. Salah satu aspek dari keterlibatan dalam liturgi adalah musik liturgi. Musik liturgi sangat penting dalam Gereja Katolik karena memiliki berbagai fungsi,” ujar Wawan.

 

Fungsi musik liturgi yakni memuliakan Allah (Glorificatio Dei), tujuan tertinggi musik liturgi adalah memuji dan memuliakan Tuhan melalui seni suara. Selanjutnya, sebagai pengudusan umat (Sanctificatio Hominum), membantu umat beriman lebih khusyuk, merasakan kehadiran Tuhan, dan membawa mereka pada pengalaman religius yang lebih mendalam.  Fungsi terakhir yakni bene cantat bis orat adalah pepatah Latin yang berarti “Ia yang bernyanyi dengan baik, berdoa dua kali”, nyanyian dianggap sebagai doa yang lebih kuat dan ekspresif.

 

Di akhir sambutan, Wawan mengungkapkan, “Bapak/ibu sekalian, pelatihan dan pembinaan ini berguna untuk bagi petugas liturgi dalam pelayanan Gerejani. Selamat mengikuti pembinaan ini kepada kita semua. Tuhan memberkati. Salve. Semoga pelatihan dan pembinaan menjadi kita semakin aktif dan sadar dalam liturgi.” (AW)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 May 2024
Lihat Semua Post