Finalisasi Juknis Penyembelihan Hewan Kurban, Kemenag Asahan Matangkan Persiapan Demi Pelaksanaan yang Tertib
Bimbingan Penyuluhan Persiapan Pelaksanaan Kurban
Loading...
Kisaran (Humas) Majelis Taklim Nurul Hikmah adalah salah satu dari Majelis taklim yang ada di kecamatan Kota Kisaran Timur yang masih aktif sampai sekarang . Pengajian Rutin Bulanan ini dibina Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur Raja Dedi Hermansyah tepatnya hari Rabu, 9 Juli 2025 dimulai Pukul 16.00 Wib.
Ketua majlis Taklim Nurul Hikmah Zainab menyampaikan dalam sambutannya, diharapkan pada jamaah untuk selalu aktif dalam kegiatan ini, apalagi kita di bimbing oleh para penyuluh dari KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur yang siap untuk berbagi ilmu pada kita,, Ujarnya
Raja Dedi Hermansyah menjelaskan materi Jamak Qosyar. Seseorang yang melakukan perjalanan jauh (musafir) bisa mendapatkan keringanan (rukhsah) dalam hal pelaksanaan shalat. Agama Islam membolehkan seorang musafir untuk meringkas shalat (qashar) yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat, yakni shalat zhuhur, ashar dan isya'. Ulama bersepakat bahwa qashar tidak berlaku pada shalat maghrib dan subuh. Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nisa’ ayat 101: Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.” (RH)
Bimbingan Penyuluhan Persiapan Pelaksanaan Kurban
Bimbingan Penyuluhan Seni Budaya Islam
Bimbingan Penyuluhan Keluarga & Narkoba