Loading...

  • Minggu, 26 April 2026

Bimas Katolik Kemenag Asahan Lakukan Pendataan Umat di 5 Kecamatan

Pegawai Bimas Katolik Kemenag Asahan sedang berada di Paroki St. Pius X Aek Kanopan

Asahan (Humas BimKat). Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan melakukan pendataan umat di 5 kecamatan yaitu Kec. Pulau Rakyat, Kec. Air Batu, Kec. Bandar Pulau, Kec. Aek Songsongan, dan Kec. Rahuning. Pendataan dilakukan oleh Staf Bimas Katolik, Elva Sinaga, Donna Mega Nababan, dan Penyuluh Agama Katolik Lodewik Sitohang, S.Fil. pada Selasa (04/11/2025).

 

Gereja Katolik yang berada di 6 kecamatan yaitu Gereja Katolik Stasi St. Petrus Padang Mahondang I, Stasi St. Hubertus Padang Mahondang II, Stasi St. Robertus Aek Nauli, Stasi Bulu Cina, Stasi Haunapitu, Stasi Marjanji Aceh, Stasi Pinggol Toba, Stasi Pulo Maria, Stasi Pulo Raja, Stasi Kristus Raja Sei Piring, Stasi Suka Maju, dan Stasi Pardamaran merupakan bagian pelayanan dari Gereja Katolik Paroki St. Pius X Aek Kanopan.

 

Bimas Katolik melakukan pendataan setiap kecamatan untuk mendapatkan jumlah pasti umat Katolik yang berada di Kab. Asahan. Plt. Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Kab. Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja mengatakan, “Jumlah umat ini, kami gunakan sebagai data kami untuk mengetahui keadaan nyata umat Katolik di Kab. Asahan. Di era ini, data sangat diperlukan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan ke depan.”

 

“Melalui para staf, kami mengupayakan supaya untuk melakukan pendataan ke setiap kecamatan. Sejujurnya, kami tidak mengalami kesulitan dalam pendataan umat sebab dalam Gereja Katolik kami memiliki sistem pendataan yang kami sebut Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK). Setiap umat Katolik wajib tercatat di BIDUK,” ujar Wawan.

 

Wawan menjelaskan, “Hari ini, para staf kami melakukan koordinasi untuk 12 Gereja stasi yang dilayani Gereja Katolik Paroki St. Pius X Aek Kanopan. Kedua belas Gereja stasi ini dilayani dari pusat paroki yang berada di Aek Kanopan sehingga mereka datang ke sana dan berkoordinasi dengan sekretariat paroki setelah kita mengirim surat ke Pastor Giovanno Sinaga, OFM.Cap selaku Pastor Paroki.”


Dengan data jumlah umat dan kondisi Gereja yang dimiliki, kami berharap kebijakan Bimas Katolik Kemenag Kab. Asahan dan secara umum Kementerian Agama dapat berdampak untuk menyentuh setiap elemen umat beragama terutama umat Katolik di Kabupaten Asahan. (AW)


Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 May 2024
Lihat Semua Post