Loading...

  • Minggu, 26 April 2026

Bimas Katolik Kemenag Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus Gereja Katolik Paroki Sakramen Mahakudus Kisaran

-

Asahan (Humas BimKat). Gereja Katolik Paroki Sakramen Mahakudus Kisaran melakukan pelantikan kepada pengurus Gereja Stasi dan Dewan Pastoral Paroki (DPP) pada Sabtu-Minggu (22-23/11/2025) di Gereja Katolik Paroki Sakramen Mahakudus Kisaran. Plt. Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja hadir dalam pelantikan sebagai bentuk dukungan terhadap para pengurus yang dilantik.

 

Pengurus Gereja Stasi merupakan umat awam yang dipilih untuk mengelola dan melayani gereja di tingkat stasi. Tugas mereka meliputi administrasi, keuangan, pembinaan iman, dan penyelenggaraan kegiatan stasi. Dewan Pastoral Paroki (DPP) merupakan sebuah badan yang terdiri dari Pastor Paroki dan perwakilan umat yang bertugas membantu memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pastoral gereja di tingkat paroki. Tujuannya adalah untuk mengembangkan karya pelayanan pastoral dan memastikan partisipasi aktif umat dalam kehidupan dan karya gereja. 

 

Selain pelantikan DPP dan Pengurus Stasi, kegiatan ini dilaksanakan untuk mensyukuri pesta perak (25 tahun) tahbisan imamat Pastor Antonius Manik, O.Carm. Momen ini dilakukan untuk bersyukur atas kesetiaan, panggilan, dan pelayanan yang telah dijalani selama seperempat abad. Perayaan ini juga merupakan bentuk refleksi, ucapan terima kasih kepada Tuhan dan umat, serta harapan agar panggilan tetap setia dijalani. 

 

“Saya mengucapkan selamat dan proficiat kepada para pengurus yang dilantik. Tanggung jawab yang diberikan kepada bapak/ibu tidak mudah karena menjadi pengurus Gereja bukan untuk dilayani melainkan berkorban atas segalanya demi Gereja. Saya yakin untuk menerima amanah ini penuh dengan pertimbangan sebab pekerjaan yang akan dilakukan demi perkembangan iman umat Katolik di Paroki Kisaran,” ujar Wawan.

 

Dalam sambuannya, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Medan (Vikjend KAM) Pastor Michael Manurung O.F.M. Cap. atas nama Uskup Keuskupan Agung Medan mengatakan bahwa menjadi pengurus Gereja tidak sama dengan menerima jabatan secara umum. Ia menekankan supaya menjadi pelayan yang mengenal domba-dombanya. Vikjend berharap supaya para pengurus Gereja yang dilantik menjalankan tugas pokok dan fungsi selaras dengan jabatan dan keahliannya.


Para pengurus Gereja Stasi dan Pengurus DPP yang dilantik akan menjalankan tugasnya periode tahun 2025 sampai 2030. “Semoga para pengurus dapat melakukan tugasnya dengan kemampuan yang dimiliki,” ucap Wawan. (AW)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 May 2024
Lihat Semua Post