BERSAMA PENYULUH AGAMA ISLAM DAN KADES SIPAKU AREA, KUA SIMPANG EMPAT AJAK PARA ORANG TUA TINGKATKAN PENGAWASAN TERHADAP ANAK, TERKAIT BAHAYA JUDI ONLINE, NARKOBA, PORNOGRAFI DAN PERNIKAHAN DINI
KUA Simpang Empat, Kades Sipaku Area, Penyuluh Agama Islam dan para Guru MTs. Nurul Iman
Simpang
Empat, (Humas)
Ka.
KUA Kecamatan Simpang Empat Melakukan Sosialisasi Bahaya Judi Online, Narkoba,
Pornografi dan Pernikahan Dini pada Orang Tua Siswa/i MTs Nurul Iman Kecamatan Simpang
Empat Hari Rabu 31/07/2024.
Dalam
pertemuan ini Bapak Azwar Gunawan MH selaku Kepala KUA Kecamatan Simpang Empat
beliau menghimbau kepada orang tua siswa/i MTs. Nurul Iman Kecamatan Simpang
Empat agar selalu bijak dan pintar dalam mengawasi anak ketika memenggunaka
smart phone bebasis android dirumah karena semakin maraknya kenakalan anak
karena berlebihan menggunakan smart phon bebasis android sehingga anak mudah mengakses
hal yang negative seperti judi online, pornografi, narkoba sehinga anak mudah
terikut pada kenakalan-kenakalan remaja.
Kemudian
beliau juga menambahkan usia pernikahan bagi anak tentang
batasan usia perkawinan seperti yang tertera pada undang undang no. 16 tahun
2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan
minimal usia perkawinan bagi catin adalah 19 tahun bagi catin laki laki dan
perempuan. Dan bayanya anak nikah pada usia dini dapat mengakibatakan beberapa
hal., seperti anaka putus sekolah, sulit
mencari kerja, potensi kekerasan dalam rumah tangga, kematian ibu dan
anak pada saat proses melahirkan dan anak yang dilahirkan dapat terancam
stunting,”pungkasnya.
Abdul
Paya Harahap selaku Kepala Desa Sipaku Aera Kecamatan Simpang Empat beliau
mengatakan dalam sambutannya Orang tua adalah keluarga inti dan yang paling
dekat dengan anak. Pada era perkembangan teknologi masa kini orang tua suka
direpotkan dengan hal tersebut salah satunya pengawasan anak mereka dalam
penggunaan teknologi masa kini. Terdapat anak yang menggunakan teknologi
tersebut dengan hal-hal positif dan ada juga anak-anak yang menggunakannya
untuk hal negative. Disinlah peran orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dalam
penggunaan teknologi tersebut. Kita ambil contoh saja tekologi yang hampir
digunakan semua orang, semua umur, dan semua kalangan yaitu android. Hampir semua
masyarakat mempunyai android, berapun itu umurnya”tambahnya.
Orang
tua harus lebih pinta-pintar mengawasi anak mereka penggunaan android seperti
selalu mendampingi anak saat mereka menggunakan android, membatasi waktu bermain
menggunakan android,dan parental control atau pembatasan akses aanak pada saat
menggunakan androit. Agar anak dapat menghindari akses yang negative seperti, judi online, porno grafi,
narkoba pada saat menggunakan androidnya dan menghindari anak akan Pernikahan Dini”himbaunya.