Loading...

  • Senin, 27 April 2026

BERSAMA PENYULUH AGAMA ISLAM DAN KADES SIPAKU AREA, KUA SIMPANG EMPAT AJAK PARA ORANG TUA TINGKATKAN PENGAWASAN TERHADAP ANAK, TERKAIT BAHAYA JUDI ONLINE, NARKOBA, PORNOGRAFI DAN PERNIKAHAN DINI

KUA Simpang Empat, Kades Sipaku Area, Penyuluh Agama Islam dan para Guru MTs. Nurul Iman


Simpang Empat, (Humas)

Ka. KUA Kecamatan Simpang Empat Melakukan Sosialisasi Bahaya Judi Online, Narkoba, Pornografi dan Pernikahan Dini pada Orang Tua Siswa/i MTs Nurul Iman Kecamatan Simpang Empat Hari Rabu 31/07/2024.

Dalam pertemuan ini Bapak Azwar Gunawan MH selaku Kepala KUA Kecamatan Simpang Empat beliau menghimbau kepada orang tua siswa/i MTs. Nurul Iman Kecamatan Simpang Empat agar selalu bijak dan pintar dalam mengawasi anak ketika memenggunaka smart phone bebasis android dirumah karena semakin maraknya kenakalan anak karena berlebihan menggunakan smart phon bebasis android sehingga anak mudah mengakses hal yang negative seperti judi online, pornografi, narkoba sehinga anak mudah terikut pada kenakalan-kenakalan remaja.

Kemudian beliau juga menambahkan usia pernikahan bagi anak tentang batasan usia perkawinan seperti yang tertera pada undang undang no. 16 tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi catin adalah 19 tahun bagi catin laki laki dan perempuan. Dan bayanya anak nikah pada usia dini dapat mengakibatakan beberapa hal., seperti anaka putus sekolah, sulit  mencari kerja, potensi kekerasan dalam rumah tangga, kematian ibu dan anak pada saat proses melahirkan dan anak yang dilahirkan dapat terancam stunting,”pungkasnya.

Abdul Paya Harahap selaku Kepala Desa Sipaku Aera Kecamatan Simpang Empat beliau mengatakan dalam sambutannya Orang tua adalah keluarga inti dan yang paling dekat dengan anak. Pada era perkembangan teknologi masa kini orang tua suka direpotkan dengan hal tersebut salah satunya pengawasan anak mereka dalam penggunaan teknologi masa kini. Terdapat anak yang menggunakan teknologi tersebut dengan hal-hal positif dan ada juga anak-anak yang menggunakannya untuk hal negative. Disinlah peran orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan teknologi tersebut. Kita ambil contoh saja tekologi yang hampir digunakan semua orang, semua umur, dan semua kalangan yaitu android. Hampir semua masyarakat mempunyai android, berapun itu umurnya”tambahnya.

Orang tua harus lebih pinta-pintar mengawasi anak mereka penggunaan android seperti selalu mendampingi anak saat mereka menggunakan android, membatasi waktu bermain menggunakan android,dan parental control atau pembatasan akses aanak pada saat menggunakan androit. Agar anak dapat menghindari akses yang  negative seperti, judi online, porno grafi, narkoba pada saat menggunakan androidnya dan menghindari anak akan Pernikahan Dini”himbaunya.

(Ahs)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 July 2024
Lihat Semua Post