membersamai staf DPRD Asahan
membimbing shalat tasbih
Loading...
Kisaran (penyuluh). Nikah adalah mengikuti Sunnah Nabi Saw, dan pernikahan itu tentu adalah sangat menyenangkan bagi yang menjalaninya, tentu karena perasaan cinta yang selama ini bersemayam dihati, maka kemudian disandingkan tentu setelah memenuhi Syarat tertentu. Demikianlah halnya yang dirasakan oleh kedua pengantin putri dari ibuk Elis yang aktif sebagai guru Senior di SMAN1 Kisaran Asahan, pelaksanaan pernikahan ini dilaksanakan Kamis 6/6/2024 dimulai pukul : 10 : 30 wib.dijalan Husin Thamrin Kelurahan. Selawan, sebagai wali langsung KaKua Kecamatan Kisaran Timur H. Dahmul Daulay MA dan disaksikan oleh seluruh keluarga dan Jiran tetangga diantaranya berhadir tokoh masyarakat Abd.Khalik HSB. H Suhaimi Nst, Ketua BKM Al-ihsan Rismanto, Iwan Kurniawan dan Salah satu penyuluh agama Islam fungsional Kementerian Agama islam Kabupaten Asahan H. Zulhaidir pinayungan SAg SPdI. Pernikahan berlangsung dengan tertib dan aman, setelah akad Nikah selesai, dan diahiri do'a oleh Zulhaidir pinayungan dan kemudian dilanjutkan dengan Penasehatan perkawinan oleh Zulhaidir pinayungan atas permintaan pengarah acara yakni Abd. Khalik Hsb, dalam penasehatannya kepada kedua mempelai disampikan " Hiduplah yang rukun dan damai, saling mencintai, menghormati, saling membantu, bermuswarah lah dan saling memaafkan Bila terdapat salah, dengan berakhirnya seluruh rangkaian acara akad nikah, maka selanjutnya para undangan pun dipersilahkan untuk mencicipi hidangan yang telah disediakan. (Zp.paif).